Pages

Subscribe:

Senin, 13 Desember 2010

Bapepam-LK Masih Terus Kaji Laporan Keuangan CMNP

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akui masih memeriksa laporan keuangan perusahaan PT Citra Marga Nusaphala (CMNP) tentang laporan PT Bhakti Investama Tbk. Padahal pihak Bhakti Investama melaporkan CMNP pada Bapepam telah cukup lama.

“Kami masih mempelajari laporan keuangan CMNP, pemeriksaan lambat karena seperti yang dijelaskan oleh pak Fuad tadi,” ujar Kepala Biro Bidang Jasa, Nurachman saat ditemui di sela acara Konferensi Pers HUT Pasar Modal ke-33, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (10/8/2010).

“Kalau ditanya komitmen, kita komitmen 1.000 persen, namun jika sudah dalam tahap pemeriksaan ya memang tidak bisa cepat. Hal ini karena ada banyak proses yang cukup memakan waktu. Misalnya ketika investor dipanggil untuk diminta penjelasan, itu biasanya memakan waktu lama untuk dapat ke Bapepam. Makanya tidak bisa cepat,” kata Fuad.

Sebagaimana diketahui, dalam laporan keuangan CMNP untuk tahun anggaran yang berakhir 31 Desember 2009 dan sudah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Osman Bing Satrio & Rekan, ada penempatan jangka pendek perseroan pada Abacus Capital Cayman Limited senilai Rp81,98 M.

Pada tanggal 18 Mei 2010, CMNP kembali menarik seluruh dana tersebut dari ANAM. Pada 19 Mei 2010, perseroan menempatkan seluruh dana tersebut dalam deposito berjangka 3 bulan di Bank Mega, yang jatuh tempo pada19 Agustus 2010.

Sebelum itu, Bhakti Investama meminta kepada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk menyelidiki adanya keganjilan pada laporan keuangan CMNP.

Lalu surat tersebut telah diterima, dengan bukti cap stempel Bapepam pada tanggal 14 Juli 2010. Dalam surat tersebut, Bhakti Investama melaporkan ke Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, tentang adanya kualifikasi auditor dalam laporan keuangan itu. (ade/okezone)

0 komentar:

Posting Komentar